Deskripsi Layanan
Pajak atas atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah
Syarat
# | Persyaratan | Deskripsi | File |
---|---|---|---|
1 | AIR TANAH | Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD); Data Penggunaan Air Tanah |
Dikelola & Dilayani Oleh
Badan Pendapatan Daerah
bapenda@seruyankab.go.id
Jam Layanan
Catatan :
- Waktu pada jadwal ini adalah Waktu Indonesia Barat (WIB).
- Jadwal ini tidak berlaku jika bertepatan dengan Hari Libur Nasional / Tanggal Merah (Sesuai Kebijakan SKPD Terkait).
Senin
08:00 - 15:00
Selasa
08:00 - 15:00
Rabu
08:00 - 15:00
Kamis
08:00 - 15:00
Jumat
08:00 - 15:00
Sabtu
Tutup
Minggu
Tutup