Deskripsi Layanan

Pajak atas Pajak bumi dan /atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

Syarat

# Persyaratan Deskripsi File
1 DAFTAR BARU DARI WAJIB PAJAK 1. Mengisi Formulir Permohonan yang di sediakan Bapenda 2. Fotocopy Sertifikat Tanah atau sejenisnya 3. Fotocopy KTP/KK Pemilik dan/atau foto copy penerima kuasa Download
2 PEMUKTAHIRAN PBB-P2 (KOLEKTIF) 1. Surat Pengantar dari Kelurahan/ Desa 2. Mengisi Formulir Permohonan yang di sediakan bapenda 3. Fotocopy sertifikat Tanah atau sejenisnya 4. Fotocopy KTP Pemilik dan/atau foto copy penerima kuasa 5. Melampirkan SPPT PBB sebelumnya (Lunas PBB) Download
3 PEMUKTAHIRAN PBB-P2 (INDIVIDU) 1. Mengisi Formulir Permohonan yang di sediakan bapenda 2. Fotocopy sertifikat Tanah atau sejenisnya 3. Fotocopy KTP Pemilik dan/atau foto copy penerima kuasa 4. Melampirkan SPPT PBB sebelumnya (Lunas PBB) Download
4 PENON AKTIFAN PBB-P2 1. Surat Pengantar dari Kelurahan / Desa 2. Mengisi Formulir Permohonan yang di sediakan Bapenda 3. Melampirkan SPPT PBB Download

Dikelola & Dilayani Oleh

Logo Badan Pendapatan Daerah

Badan Pendapatan Daerah

Jl. Ahmad Yani
Belum ada data nomor telephone!
bapenda@seruyankab.go.id

Jam Layanan

Catatan :
  • Waktu pada jadwal ini adalah Waktu Indonesia Barat (WIB).
  • Jadwal ini tidak berlaku jika bertepatan dengan Hari Libur Nasional / Tanggal Merah (Sesuai Kebijakan SKPD Terkait).
Senin
08:00 - 15:00
Selasa
08:00 - 15:00
Rabu
08:00 - 15:00
Kamis
08:00 - 15:00
Jumat
08:00 - 15:00
Sabtu
Tutup
Minggu
Tutup